GH/4

·

·

 

Desa Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-biduk,

Berau, Kalimantan Timur.
Fieldwork entah yang ke berapa.
Teluk Sumbang, sebuah desa yang terletak di ujung provinsi Kalimantan Timur dan berbatasan langsung dengan laut Sulawesi. Desa ini dikelilingi hutan yang masih lebat dan lautan terbentang luas. Tak ada gedung mewah disini. Tak ada supermarket apalagi indomaret yang hampir menjejali setiap jengkal meter di pulau Jawa. Tidak ada sekolah SMP, apalagi sekolah SMA. Masih beruntung mereka (anak-anak kampung Teluk Sumbang) bersedia bersekolah di tingkat Dasar (SD). Meskipun ijazah dari sekolahnya tersebut tidak berarti apa-apa. Saya tidak bilang bahwa “sekolah” adalah hal yang tidak berguna. Sesuatu hal yang tidak berguna bukan berarti sesuatu hal yang sia-sia, sedangkan suatu hal yang sia-sia sudah pasti tidak berguna.

Beginilah penjelasannya,

Di kampung ini hanya terdapat satu sekolah dasar yang memiliki lima ruangan. Secara kuantitas, tentu hal tersebut tidak memenuhi kriteria Sekolah Dasar yang berjenjang hingga enam tingkatan. Akibatnya, antara kelas 4/5/6 bergantian masuk kelas di siang hari. SD tersebut menampung126 murid, dengan 12 murid baru setiap tahunnya. Kata pak Nathanael,

dua belas itu angka yang besar kalau untuk melek pendidikan disini. Dulu, waktu saya menjadi kepala sekolah pertama kali, siswa barunya hanya 4-5 orang setiap tahunnya

Secara garis besar murid di sekolah ini terbagi menjadi 2 kelompok yaitu anak Dayak dan anak Bugis. Tidak perlu membanding-bandingkan, karena dua etnis tersebut sangatlah lain. Bugis terlebih dahulu mengenal sadar pendidikan dari kampung halamannnya di Sulawesi daripada Dayak yang terbilang lebih lambat. Anak Dayak lebih cenderung bersifat pendiam, tidak banyak bercakap di depan orang baru, akan tetapi lebih cepat menangkap maksud lawan bicaranya. Berbeda dengan anak Bugis yang lebih suka menunjukkan keberadaannya, lebih suka bicara, akan tetapi cenderung acuh terhadap pelajaran yang disampaikan oleh orang lain. Etnis Dayak terbilang “lambat” mengenal institusi pendidikan karena mereka tinggal di atas bukit dan jauh dari kampung. Etnis Bugis yang merantau ke Kalimantan Timur—yang didatangkan sebagai buruh panjat kelapa—memilih tinggal di daerah pesisir.
Keterpisahan etnis Dayak dan Bugis secara geografis menyebabkan corak permainan anak-anak nya sungguh lain. Anak Dayak suka bermain di hutan, di air terjun, pinggir jurang, lapangan, dan anak Bugis lebih suka bermain di pinggir pantai, sungai-sungai kecil, dan bermain sampan. Untuk arena bermain, keduanya tidak pernah kekurangan. Ketika dua kelompok anak tersebut ditemukan di sekolah, bisa saya katakan, anak Dayak tidak bisa bergerak leluasa. Letak sekolah yang berada di pemukiman Bugis otomatis memberikan kesan bahwa “ruangan” ini bukan lah miliknya. Jika anak-anak Bugis sedang bermain kasti di lapangan sekolah, anak-anak Dayak cenderung berdiam diri di ruangan kelas atau sekadar berbincang dengan kawan sesama Dayak. Jika guru menitahkan untuk bermain bersama, baru lah mereka bergerak untuk sama-sama bermain. Itu pun, yang ikut dalam permainan hanya 1-3 orang.
Saat berangkat sekolah, anak-anak di pemukiman Dayak berjalan kaki bersama. Sedangkan anak-anak Bugis berangkat sendiri-sendiri, dan beberapa ada yang diantarkan oleh orang tuanya. Nilai tentang kepemilikan anak antar dua kelompok etnis berbeda. Orang tua di pemukiman Dayak menilai anak sebagai “subjek” dengan memposisikan anaknya untuk berlaku mandiri. Berangkat tanpa diantar, pulang tanpa dijemput. Lain dengan Dayak, orang tua di kampung Bugis menilai anaknya sebagai “Objek”. Setiap hari, sudah barang pasti orang tua teriak dari atas rumahnya untuk menyuruh anaknya makan. Jika tidak makan, anak tersebut akan dicari, diseret, hingga ia makan di depan matanya. Bukan hanya makan, dalam hal mandi, bangun pagi, tidur siang, maupun tidur di malam hari, anak selalu “dikondisikan” untuk tertata dalam mekanisme yang telah di-setting orang tuanya.
Dalam hal proses ber-sekolah, keduanya kurang lebih mendapatkan pengalaman yang sama. Setelah tamat SD, belum tentu mereka bisa melanjutkan ke jenjang SMP. Kalaupun ada yang melanjutkan, keduanya mesti beradaptasi dengan lingkungan yang baru (yang lain daripada kampungnya), yaitu di desa Biduk-biduk atau di desa Talisayan. Dayak atau Bugis kerap “canggung” dengan masyarakat di luar kampungnya. Beberapa ada yang kembali pulang ke kampung, atau pindah ke sekolah lain. Maka dari itu, fenomena “pindah sekolah” di kampung ini tidak asing lagi. Adapun beberapa yang memilih tidak lanjut sekolah lalu menikah (khususnya untuk anak-anak Dayak), dan tidak lanjut sekolah lalu bekerja (untuk anak-anak Bugis). Meskipun demikian, “bersekolah” bukan lah menjadi suatu hal yang berperan penting dalam hidupnya. Jika dilihat dari cara pandang kaum terpelajar, kondisi ini sungguh memprihatinkan. Akan tetapi, saya tidak bisa bilang hal ini “memprihatinkan” karena semua anak-anak di kampung Teluk Sumbang sudah dipastikan menempuh sekolah dasar. Artinya, keberadaan institusi pendidikan di kampung benar-benar dimanfaatkan.

Salah satunya oleh Amin. Anak ketiga dari pak Djalilketua RT 03 Pulau Kaniungansangat bersemangat dalam hari-harinya di sekolah. Sempat 4 hari saya menginap di rumah Amin dan bercerita banyak dengan Ibu dan Bapak terkait perkembangan Amin. Ternyata, Amin seorang anak yang cerdas. Hampir setiap tahun juara satu sejak kelas 1 hingga kelas 5. Tahun ini, Amin menginjak kelas 6 SD dan bercita-cita melanjutkan sekolah di desa Biduk-biduk. Di tengah teman-teman sebaya nya yang bermain di sungai, bersampan tak kenal waktu, Amin justru belajar di rumah pak Amir. Jarak rumah yang jauh dari sekolah mengharuskannya tinggal bersama keluarga lain. Ketika ia ingin pulang, ia mesti menyeberangi laut selama 45 menit. Waktu-waktunya habis untuk membaca, belajar lagi menghitung, membantu berjualan toko milik pak Amir dan membersihkannya. Suatu hari nanti, Amin ingin kuliah dan keliling dunia.

 

Menjelang hari kepulangan saya ke Jogja, saya terharu melihat perjuangan keluarga ini dalam menyekolahkan Amin. Pagi itu, pukul 05.30, sudah seharusnya Amin berangkat sekolah dan bapak belum juga pulang dari keliling pulau mencari telur Penyu. Ibu benar-benar panik dan marah. Beliau tidak ingin anaknya tidak bisa berangkat sekolah. Ibu mondar-mandir di depan rumah, bapak tak jua muncul. Di sela-sela menunggu kedatangan bapak, ibu berkata, 

Min, kau sekolah yang benar ya nak. Ibu nyari uang buat kau sekolah yang tinggi. Tak boleh bodoh seperti mamak. Cukuplah mamak sama bapak yang bodoh ya nak. Kau harus sekolah sampai kuliah kayak kak Ghembrang. Kalau mamak mati, mamak mati senang kalau anaknya sudah sekolah tinggi. Nanti bapakmu pulang langsung naik kapal ya Min, mandi di rumah pak Amir saja kau. Penting jangan sampai telat sekolah

Well. Perkataan semacam itu tidak pernah saya jumpai selama saya tinggal di berbagai model masyarakat. Cerita tentang “Anak Pelosok” yang ingin bersekolah dan keluarga yang memperjuangkan mati-matian benar-benar ada di muka bumi ini. Amin salah satunya, bisa jadi di ujung Indonesia sana lebih banyak lagi. Negara mestinya hadir dalam rangka menyediakan fasilitas sekolah, cukup disitu saja. Tidak perlu mengintervensi hingga penyeragaman kurikulum, penyediaan tenaga pendidik, ada tata kelola biaya pendidikan. Bagian-bagian tersebut mestinya diampu oleh Pemerintah Daerah yang lebih memahami sistem kelokalan di wilayah tersebut. Dan, tujuan utama dari sekolah (sebagai institusi pendidikan), mestinya dititikberatkan pada proses “membebaskan” gagasan anak-anak yang berkembang. “Gagasan anak” yang terbangun dari proses menangkap realitas di sekitarnya, bukan mengajarkan mereka untuk mengada-ada dan membangun sesuatu yang tak di-mengerti oleh indrawinya.

Apa yang terjadi di lingkungan bermain anak-anak Dayak dan Bugis merupakan cerminan apa yang terjadi dalam masyarakat Teluk Sumbang. Keterpisahan etnis dalam ruang geografisnya mengondisikan anak-anak—yang tak paham politik, ekonomi—untuk berperilaku meliyankan satu sama lain. Di sisi lain, keduanya mendapat perlakuan yang sama ketika mendapatkan pelayanan dari institusi pendidikan. Lebih luas lagi, fenomena ini merupakan cerminan “masalah” Politik Identitas Dayak dan Bugis dalam ranah kontestasi perebutan ruang hidup yang telah terjadi selama puluhan tahun.